Begu Ganjang adalah makhluk gaib dalam kepercayaan masyarakat Batak di Sumatera Utara, Indonesia. Istilah "Begu Ganjang" berasal dari bahasa Batak, di mana "begu" berarti roh atau hantu, dan "ganjang" berarti panjang. Sesuai namanya, Begu Ganjang digambarkan sebagai sosok roh jahat dengan tubuh yang panjang dan menyeramkan.
Makhluk ini dipercaya memiliki kemampuan untuk mencelakai manusia, menyebabkan penyakit misterius, atau bahkan kematian tanpa sebab medis yang jelas. Beberapa masyarakat meyakini bahwa Begu Ganjang dapat dipelihara oleh individu tertentu untuk tujuan jahat atau sebagai sarana pesugihan guna memperoleh kekayaan dengan cara tidak wajar. Namun, memelihara Begu Ganjang dikatakan memiliki konsekuensi, seperti kebutuhan akan tumbal atau korban.
Kepercayaan terhadap Begu Ganjang telah menimbulkan berbagai dampak sosial, termasuk kecurigaan dan tindakan kekerasan terhadap individu yang diduga memelihara makhluk ini. Pada tahun 1987, misalnya, terjadi beberapa insiden pengeroyokan terhadap orang yang dituduh memelihara Begu Ganjang di Sumatera Utara.
Meskipun demikian, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung keberadaan Begu Ganjang. Beberapa ahli antropologi melihat fenomena ini sebagai bagian dari kepercayaan tradisional yang mencerminkan ketakutan dan interpretasi masyarakat terhadap peristiwa yang tidak dapat dijelaskan secara rasional.
Dalam budaya Batak, selain Begu Ganjang, terdapat berbagai jenis roh atau hantu lainnya, seperti sombaon, solobean, dan silan. Namun, Begu Ganjang dianggap sebagai yang paling ditakuti karena sifatnya yang ganas dan kemampuannya untuk mencelakai manusia.
Penting untuk memahami bahwa kepercayaan terhadap makhluk seperti Begu Ganjang merupakan bagian dari warisan budaya dan tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun dalam masyarakat Batak. Cerita-cerita ini memainkan peran dalam membentuk norma dan nilai sosial, meskipun mungkin tidak memiliki dasar dalam realitas empiris.